Jambi (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Merangin, Jambi, akan mewaspadai sejumlah kerawanan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu legislatif yang akan digelar 9 April 2014.

Anggota Panwaslu Kabupaten Merangin, Mukti ketika dihubungi, Jumat, mengatakan, kerawanan yang perlu diwaspadi antara lain netralitas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), serangan fajar (politik uang), intimidasi pemilih ketika menuju TPS dan kekurangan surat suara.

"Di tingkat KPPS sangat rawan, karena penentuan awal dimulai dari sana, jika di KPPS ada penyelewengan data maka di tingkat selanjutnya akan mengikuti, sehingga terjadilah kecurangan yang bisa merugikan caleg," ujarnya.

Kerawanan lain adalah ketidakkonsistenan dalam menentukan surat suara sah atau tidak sah, pemilih dalam menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, dan intimidasi terhadap pemilih ketika menuju TPS.

Kerawanan-kerawanan itu menjadi fokus pengawasan baik Panwaslu kabupaten, Panwascam, dan Pengawas Pemilu Lapangan di Merangin.

Ia mengatakan, serangan fajar biasanya dilakukan calon anggota legislatif, atau pihak lain yang tidak masuk dalam daftar caleg, dan tindakan ini bisa diancam hukuman pidana.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Panwaslu Merangin telah mengingatkan kepada jajarannya pada setiap rapat koordinasi persiapan menghadapi pemilu. (*)

Pewarta: Nurul Fahmy
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2014