Karawang (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menertibkan lebih dari 10 ribu alat peraga kampanye berbagai jenis memasuki hari kedua Masa Tenang Pemilihan Umum Legislatif.

"Cukup banyak alat peraga kampanye yang kami turunkan dalam penertiban alat peraga kampanye, bekerja sama dengan Satpol PP sejak memasuki Masa Tenang Pemilu Minggu (7/4) sampai Senin siang," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat Nourkinan, di Karawang, Senin.

Dikatakannya lebih dari 10 ribu alat peraga kampanye yang diturunkan di berbagai daerah sekitar Karawang itu merupakan alat peraga kampanye berbagai jenis, seperti jenis spanduk, baligo, poster, dan lain-lain.

Ia menyatakan, alat peraga kampanye yang diturunkan itu akan semakin bertambah. Sebab hingga kini pihaknya masih melakukan proses penertiban alat peraga kampanye. Hal tersebut dilakukan karena selama Masa Tenang Pemilu Legislatif, tidak boleh terpasang alat peraga kampanye.

Penertiban alat peraga kampanye itu sendiri sudah dilakukan sejak Minggu (6/4) dini hari, dengan bekerja sama kepada Satpol PP Karawang.

"Setelah dilakukan penertiban alat peraga kampanye bersama Satpol PP, saat ini hingga hari pencoblosan nanti, petugas Panwaslu dari tingkat desa dan tingkat kecamatan melakukan penyisiran," katanya, di Karawang.

Alat peraga kampanye yang sudah ditertibkan itu bisa diambil oleh pengurus partai politik atau calon legislatif terkait. Pengambilannya bisa dilakukan di kantor Satpol PP atau di kantor Panwaslu tingkat kecamatan.

(KR-MAK/F006)

Pewarta: M Ali K
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2014