Gorontalo (ANTARA News) - Salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Bone Bolango diduga melakukan politik uang, setelah ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kabila.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kabila, Mohamad Taufik Jasin mengatakan bahwa pada Selasa (8/4) dini hari, pihaknya telah mendapatkan laporan dari warga Kelurahan Pauwo bahwa ada salah satu caleg yang membagi-bagikan uang.

Setelah diklarifikasi langsung di lapangan kata Taufik, pihaknya menemukan sejumlah uang dan lembaran stiker dari caleg untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango dari PKPI.

"Uang dan stiker dibagikan oleh para tim sukses dari caleg ini," kata Taufik.

Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan tindakan lanjutan pada hari ini juga di tingkat kecamatan dengan memanggil caleg yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi.

Selain itu, persoalan tersebut akan dilaporkan ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Bone Bolango.

"Hal ini merupakan temuan pertama di Kecamatan Kabila," ujar Taufik. (*)

Pewarta: Wahiyudin Mamonto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2014