Sidoarjo (ANTARA News) - Tim Nasional penanggulangan lumpur di Sidoarjo dalam waktu dekat akan membentuk Tim Independen. Tim yang akan dibentuk ini akan bertugas menghitung tentang ganti rugi, baik rumah maupun tanah warga yang menjadi korban luapan lumpur. Anggota Unit Sosialisasi dan Kompensasi Bidang Penanganan Sosial Tim nasional, Yuniwati Teryana, di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jumat, mengemukakan pembentukan tim independen akan melibatkan para ahli di bidangnya, termasuk dari ITS yang saat ini sudah mulai melakukan pendataan rumah dan bangunan milik warga yang terkena lumpur. "Tim independen ini yang akan melakukan pendataan kepada warga, apakah mereka ingin rumahnya di-'recovery', jika itu memungkinkan atau akan diberikan ganti rugi atau direlokasi," ujarnya. Jika rumah masih memungkinkan untuk ditempati, maka akan dilakukan "recovery" terhadap rumah pemukiman yang terendam. Jika warga minta ganti rugi, maka ganti rugi itu akan diberikan sesuai dengan aturan. "Sekarang ini juga sedang dipikirkan tempat relokasi permanen untuk korban luapan lumpur," ungkap Yuniwati yang juga Vice Presiden Human Resources and Administration Lapindo Brantas Inc ini. Namun demikian, Yuniwati menegaskan bahwa semua alternatif yang diberikan ini masih membutuhkan pendataan akurat, tidak bisa diberikan sekaligus pada warga korban luapan lumpur. Jaminan bahwa Lapindo Brantas Inc akan memberikan ganti rugi rumah dan tanah kepada warga korban luapan lumpur telah dipastikan dalam kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani antara Lapindo dengan warga, saat mereka menerima uang kontrak rumah senilai Rp5 juta/KK untuk dua tahun, uang pindahan Rp500 ribu/KK serta uang lauk pauk Rp300 ribu/jiwa/bulan, selama enam bulan. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006