Jakarta (ANTARA News) - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima lima laporan dugaan praktik politik uang pada hari pemungutan suara Pemilu Legislatif 9 April lalu.

"Dari hasil rekapitulasi sementara, terkait masalah money politics (politik uang) ada lima dari Bawaslu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis.

Boy menyebutkan praktik politik uang dilaporkan terjadi di Bali (satu kasus), Kalimantan Timur (satu kasus), Kalimantan Tengah (satu kasus), Banten (satu kasus) dan Jawa Barat (satu kasus).

"Saat ini dari Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) mempunyai lima hari untuk melengkapi laporan, akan ada langkah hukum lebih lanjut dari tim penyidik," tuturnya.

Dia mengatakan politik uang itu dilakukan pada menjelang pagi hari Rabu (9/4) lalu.


Pengamanan pemilu


Boy mengatakan petugas masih melakukan tugas pengamanan di tempat-tempat pemungutan suara (TPS).

"Petugas kami saat ini melakukan pengamanan di TPS ditetapkan KPU setempat, kecuali nanti ada kegiatan di TPS," ujarnya.

Ia mengatakan sampai saat ini polisi belum menerima laporan masalah dalam penghitungan suara di TPS-TPS.

"Petugas kita memang diminta untuk membuat laporan pelaksanaan tugas, terkait masalah kegiatan akhir di TPU, yaitu penghitungan, namun kami masih konsentrasi di pengamanan" ucapnya.

Dia mengatakan secara keseluruhan Pemilu Legislatif 2014 berjalan dengan baik di semua wilayah. Hanya ada keterlambatan distribusi surat suara yang menyebabkan penundaan pemungutan suara di Yahukimo, Papua.


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2014