Kupang (ANTARA News) - Kantor Pengadilan Negeri Maumere di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, sekitar pukul 18.30 Wita dibakar massa sebagai buntut dari aksi protes terhadap pelaksanaan eksekusi mati bagi Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marianus Riwu. Kapolres Sikka, AKBP Endang Syafrudin yang dihubungi dari Kupang, Jumat malam, membenarkan insiden tersebut dan mengatakan bahwa aksi pembakaran terhadap gedung Kantor Pengadilan Negeri Maumere benar-benar di luar dugaan aparat kepolisian. "Kami tidak menduga massa mendadak menyerbu sampai akhirnya membakar gedung tersebut. Ini benar-benar berada di luar dugaan kami," katanya. Menurut dia, massa menuntut agar jenazah Dominggus da Silva dibawa pulang ke Maumere untuk dimakamkan di tanah kelahirannya, karena almarhum tidak punya sanak saudara dan keluarga di Sulawesi Tengah. Massa menuntut agar jenazah almarhum Dominggus dibawa pulang ke Maumere karena dalam surat wasiatnya ia menghendaki agar jenazahnya dimakamkan di samping kubur ayahnya di Maumere. Sementara itu, pemkab Sikka telah menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi keberangkatan keluarga Dominggus ke Palu untuk membawa pulang jenazah tersebut. Salah seorang warga Kota Maumere, Bernadus Kopong, yang dihubungi ANTARA dari Kupang, Jumat malam membenarkan adanya aksi pembakaran yang dilakukan massa pendukung Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marianus Riwu menjelang malam ini. Menurut dia, tidak ada korban jiwa dalam pembakaran gedung Pengadilan Negeri itu, tetapi hanya dalam sekejap gedung berlantai dua itu terbakar habis. Kapolres Sikka AKBP Endang Syafrudin juga membenarkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam aksi pembakaran yang terjadi di luar dugaan aparat keamanan itu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006