(IADO) Gatot S Dewa Broto mengatakan semua atlet binaraga yang tampil pada ajang PON Aceh-Sumut 2024 diwajibkan memiliki sertifikat Anti-Doping Education and Learning (ADEL) untuk mencegah terjadi lagi kasus doping dari cabang olahraga tersebut.
"Untuk binaraga terpaksa ada special treatment karena kita tahu pada saat Munas KONI sebelumnya itu binaraga hampir saja ditiadakan dari PON Aceh-Sumut karena kasus doping di PON sebelumnya," ujarnya kepada awak media dalam konferensi pers "Pengumuman Hasil Seleksi Nasional Presi (Presenter Edukasi) Anti-Doping di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, cabang binaraga memiliki catatan khusus terkait kasus doping pada PON Papua 2020. Dari lima kasus doping dalam ajang tersebut, empat kasus di antaranya dari atlet binaraga.
Namun, melalui kebijakan dari pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga, cabang binaraga bisa dipertandingkan pada PON Aceh-Sumut.
"Binaraga tetap dipertandingkan tetapi dengan satu catatan tidak boleh ada kasus doping," ujarnya.
Baca juga: Empat atlet binaraga Indonesia dinyatakan melanggar aturan anti-doping
Gatot menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) untuk menerapkan aturan bahwa semua atlet binaraga yang akan tampil pada PON Aceh-Sumut wajib mengantongi sertifikat ADEL.
"Jadi ada sekitar 87 atlet yang akan bertanding pada PON ini wajib hukumnya punya sertifikat ADEL yang ada di handphone mereka masing-masing," ujarnya.
Gatot menambahkan, kebijakan itu harus diberlakukan karena dikhawatirkan kasus doping atlet binaraga yang terjadi pada PON sebelumnya tidak menjadi evaluasi serius sehingga terulang kembali pada PON Aceh-Sumut.
KONI Pusat melaporkan bahwa PON Aceh-Sumut 2024 yang berlangsung pada 8-20 September mendatang merupakan PON yang terbesar (dibandingkan PON-PON sebelumnya) karena pertama kali diikuti kontingen terbanyak yakni 39 provinsi termasuk Ibu Kota Nusantara.
Jumlah nomor pertandingan yang akan dimainkan dalam pesta olahraga nasional itu sebanyak 1.042 nomor.
Para atlet akan bertanding di 65 cabang olahraga yang tersebar di Aceh sebanyak 33 cabang olahraga dengan 42 disiplin yang melibatkan 6.287 atlet dan 3.158 ofisial. Sedangkan di Sumatera Utara mempertandingkan 34 cabang olahraga dengan 46 disiplin yang melibatkan 6.618 atlet dan 3.320 ofisial.
Baca juga: DKI Jakarta loloskan empat atlet binaraga ke PON 2024
Baca juga: Tiga atlet binaraga putri ikuti Kejuaraan Asia Pasifik di Manila
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024