Jakarta (ANTARA News) - Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada 1 Mei mendatang diperkirakan akan menyumbang inflasi sebesar 0,12 persen, kata Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro FX Soegijanto.

"Kalau berdasarkan riset, listrik itu rata-rata menyumbang 20 persen untuk biaya produksi, jadi kalau dihitung sekitar 0,12 persen terhadap inflasi," kata Soegijanto kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Soegijanto mengatakan, bisa mempengaruhi target inflasi Bank Indonesia pada Juli, yakni sebesar 4,5 persen plus minus 1 persen hingga akhir tahun.

Dia mengatakan hal itu bisa terjadi karena perusahaan akan membatasi produk dan produktivitas karena meningkatnya biaya produksi akibat kenaikan TDL.

Bahkan, dia berpendapat kemungkinan terburuk, yakni relokasi perusahaan ke negara lain.

"Kalau relokasinya di negara sendiri, hanya berbeda wilayah, tidak akan menyelesaikan masalah karena sama untuk tarif listriknya," ucapnya.

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 9 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh PLN yang mengatur kenaikan tarif listrik industri besar itu.

Permen ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik pada 1 April 2014.

Kenaikan tarif pelanggan industri skala besar yang memakai listrik bertegangan menengah dengan daya di atas 200 kVA atau I3 khusus perusahaan berstatus terbuka ditetapkan 8,6 persen per dua bulan sekali.

Sedangkan, kenaikan tarif listrik untuk pelanggan industri yang memakai jaringan bertegangan tinggi dengan daya di atas 30.000 kVA atau golongan I4 ditetapkan 13,3 persen per dua bulan sekali.

Pemerintah memberlakukan kenaikan tarif dengan besaran 8,6 persen untuk I3 dan 13,3 persen untuk I4 tersebut sebanyak empat kali dalam 2014.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2014