Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Zainal Arifin menduga ada konspirasi dalam proses tender program percepatan diversifikasi penggunaan energi primer non BBM untuk pembangkit tenaga listrik (crash program) sebesar 10 ribu Megawatt. "Kami minta Direksi PT. PLN (persero) lebih transparan dalam melaksanakan proses tender program percepatan diversifikasi penggunaan energi primer non-BBM untuk pembangkit tenaga listrik (crash program) sebesar 10.000 MW. Jangan sampai Direksi melanggar hukum," kata Zainal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Direksi PT PLN (persero) di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa. Menurut Zainal, seharusnya dalam pelaksanaan crash program, masyarakat lebih dilibatkan dan terintegrasi dalam pelaksaanaan program tersebut. "Jika tidak, kami khawatir crash program tidak akan mampu menuntaskan masalah-masalah yang saat ini dihadapi masyarakat," kata Zainal. Zainal meminta agar dalam pelaksanaan crash program benar-benar mempertimbangkan azas keadilan antara Jawa dan daerah luar pulau Jawa. Hal ini penting, terutama mengingat saat ini merupakan era otonomi daerah dan sumber-sumber daya energi lebih banyak berada di luar pulau Jawa. "Apa tidak menjadi persoalan jika mereka diminta melepas sumber energi, sementara mereka tidak mendapatkan keuntungan dari diambilnya energi mereka," kata Zainal. Senada dengan Zainal, Alvin Lie (F PAN) minta agar Pulau Kalimantan, khususnya Kalimantan Tengah diperhatikan. "Ironis, Kalimantan Tengah yang merupakan pusat sumber energi, justru krisis listrik. Dalam beberapa bulan terakhir, setiap hari, listrik di Kalimantan Tengah harus dipadamkan secara bergilir," kata Alvin. Pada RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana (F PD) tersebut, anggota F PDI Perjuangan Bambang Wuryanto minta agar PT. PLN segera memberi kompensasi bagi korban Sutet terutama di Ungaran dan Cianjur. "Mereka berulang kali mengadukan masalah belum tuntasnya ganti rugi sutet kepada DPR. Tolong ini jangan diartikan kami may memojokkan PT. PLN maupun jadi calo, tapi semata-mata ingin memfasilitasi PT. PLN dengan rakyat," kata Bambang. Menurut Bambang, masalah Sutet telah berulang kali mendapat perhatian Komisi VII DPR. Bahkan 23 Januari 2006, Komisi VII pernah memasukkan pasal dalam kesimpulan yang menegaskan bahwa pemerintah perlu segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah Sutet. Dalam RDP yang dihadiri Direktur Utama PT. PLN (persero) Eddie Widiono tersebut, Bambang juga minta agar PT. PLN lebih transparan dalam melayani rakyat khususnya rakyat kecil pengguna listrik dengan daya terpasang (DT) 450 VA.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006