Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Komisi XI DPR-RI Awal Kusumah mengatakan, akan memproses usulan anggota dewan yang meminta menegur Meneg BUMN Sugiharto karena sering mangkir dari rapat yang telah dijadwalkan. "Soal teguran buat Sugiharto nanti akan diproses dalam rapat inter fraksi," kata Awal Kusumah, di sela Rapat Penyampaian Hasil Panja Penerimaan BUMN dan Penerimaan lainnya, dengan Komisi XI DPR, di Gedung MPR/DPR, Rabu. Selain penyampaian Panja Penerimaan BUMN, rapat itu juga mengagendakan pembahasan masalah restitusi pajak, dan masalah dana reboisasi. Acara yang sedianya dijadwalkan pukul 14.00 WIB akhirnya baru dimulai pukul 15.00 WIB. Rapat akhirnya berlangsung dan dihadiri Menkeu Sri Mulyani dan sejumlah Dirjen di lingkungan Depkeu. Sejumlah anggota dewan mengeluhkan sikap Meneg Sugiharto yang cenderung melecehkan parlemen (contemp of parliament). Sesaat rapat digelar, anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthi langsung menginterupsi soal ketidakhadiran Sugiharto. "Mengapa Meneg BUMN tak hadir lagi, padahal ini penting soal penerimaan pemerintah dari BUMN. Ini untuk kedua kalinya dalam minggu ini dia tak hadir," kata Vera. Ketidakhadiran Sugiharto dikonfirmasi langsung oleh Menkeu. "Beliau sempat mengatakan kepada saya, tidak bisa ikut rapat di DPR," kata Sri Mulyani. Ia menjelaskan, menteri-menteri yang ada rapat dengan DPR minta ijin ke Presiden untuk bisa hadir memenuhi undangan DPR. Waktu kami keluar Pak Meneg BUMN menyampaikan pada saya beliau tidak akan hadir," kata Menkeu. Vera Febhiyanti yang juga dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan, pihaknya akan meminta secara resmi ke Komisi XI untuk meminta presiden menegur menterinya. "Meneg justru memberikan citra buruk kinerja pemerintah," kata Vera.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006