Yogyakarta (ANTARA News) - Potensi konflik horizontal menjelang Pilpres 2014 lebih tinggi dibanding Pilpres 2009 sehingga perlu diantisipasi lebih awal, kata peneliti dari Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian Universitas Gadjah Mada Zuly Qodir.

"Pilpres 2014 akan lebih "panas" dibanding pemilu tahun-tahun sebelumnya karena seluruh kontestan baru dan tidak ada yang incumbent," kata Zuly Qodir di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, konflik dapat dihindari apabila masing-masing calon dapat mengikuti proses pemilihan dengan cara jauh dari kecurangan.

"Ini kan persaingan, bagi masing-masing calon saat menang atau kalah tidak perlu berlebihan dalam bersikap, karena akan membangkitkan emosi bagi salah satunya," katanya.

Ia mengatakan proses yang fair dan independen dalam proses pencoblosan juga perlu diperhitungkan kalangan penyelenggara pemilu hingga lapisan bawah.

Menurut dia penelusuran daftar pemilih tetap (DPT) hingga daftar pemilih tambahan (DPTb) calon pemilih dalam Pilpres 2014 perlu dilakukan secara teliti, sehingga tidak menimbulkan konflik horizontal.

Selain itu, keamanan penyimpanan surat suara serta kredibilitas panitia "ad hoc" KPU (PPS, PPK, KPPS) perlu menjadi evaluasi utama untuk pemungutan suara pada Pilpres mendatang.

"Jangan sampai ada lagi surat suara yang tertukar atau bahkan sudah ada yang tercoblos baik oleh anggota KPPS maupun tim sukses tertentu seperti yang terjadi di Nias," katanya.

Manurut dia, potensi konflik akibat kecurangan kelompok tertentu dapat diminimalisasi apabila fungsi penegakannya dilakukan secara tegas.

"Bawaslu harus dipercaya oleh masyarakat untuk menindak setiap kecurangan," katanya.

Menurut dia, Bawaslu perlu mendapat penguatan dalam menindak kasus pidana pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Hal itu juga perlu didukung dengan Undang-Undang (UU) pemilu yang mendukungnya.

"Kasus pidana pemilu yang tidak banyak ditindaklanjuti Sentra Gakkumdu juga memengaruhi tingkat konflik horizontal menjelang Pilpres 2014. Namun, persoalannya DPR mau merevisi UU pemilu atau tidak agar dapat menguatkan peran Bawaslu," katanya.

(KR-LQH/N002)

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2014