Banda Aceh (ANTARA News) - Ketua MPR RI, Hidayat Nurwahid, mengatakan pemerintah seharusnya menyediakan dana kompensasi kepada masyarakat sekitar pembuangan jika lumpur panas PT Lapindo Brantas Jawa Timur (Jatim) dibuang ke laut. "Seharusnya Pemerintah menyediakan dana kompensasi kepada masyarakat di lokasi pembuangan lumpur panas Lapindo, karena penduduk sekitar perairan itu memiliki penghidupannya di laut sebagai nelayan yang harus juga diperhatikan," katanya, di Banda Aceh, Kamis. Pemerintah juga harus memberi keyakinan penuh kepada masyarakat bahwa lumpur panas yang dibuang ke laut itu tidak akan merugikan masyarakat sekitar lokasi. "Dana kompensasi itu disediakan sebagai jaminan jika dikemudian hari ada masyarakat yang dirugikan atas pembuangan lumpur panas ke kawasan perairan laut tersebut," tambahnya. Ia menegaskan kembali bahwa pembuangan lumpur panas di laut itu dapat merugikan masyarakat di sekitar pembuangan, mengganggu sumber penghidupan mereka sehari-hari seperti nelayan dan petani tambak. Selain itu, Nurwahid juga menyatakan pemerintah harus menyosialisasikan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pembuangan lumpur panas Lapindo Brantas ke laut akan aman, sehingga tidak merugikan warga. "Kita juga mengharapkan pemerintah agar menempuh langkah komprehensif secepatnya untuk mengatasi masalah luapan lumpur panas PT Lapindo, terutama sebelum datangnya musim penghujan, karena jika lumpur itu belum teratasi di musim hujan maka masalah itu akan semakin kompleks. Dampaknya juga akan semakin berat dirasakan oleh warga Sidoarjo," katanya. Menjadi kewajiban pemerintah, terutama pihak PT Lapindo Brantas untuk mengatasi dampak-dampak negatif dari masalah lumpur panas yang telah menggenangi sejumlah desa dalam Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Sementara sebelumnya, petani tambak di Sidoarjo kini mulai resah, menyusul rencana pemerintah untuk membuang air lumpur Lapindo Brantas Inc ke laut melalui Sungai Porong, Sidoarjo. Sekretaris Forum Petani Tambak Organik Sidoarjo, Iwan Hamzah di Sidoarjo, mengatakan, dengan adanya kebijakan pembuangan lumpur ke laut itu akan membuat potensi hasil tambak di Sidoarjo terancam rusak.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006