Banda Aceh (ANTARA) - Provinsi Bali berhasil meraih satu medali emas dari nomor pertandingan Ju No Kata cabang olahraga judo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 di Gelanggang Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh pada Jumat.

Medali emas Bali dipersembahkan pasangan Ni Made Oktaviani- Ni Nyoman Suwitri yang berhasil meraih poin tertinggi dalam pertandingan final nomor Ju No Kata PON 2024.

Kedua atlet Bali ini meraih poin tertinggi sebesar 373 dan mereka berhak mendapatkan medali emas di nomor pertandingan ini.

Sementara di peringkat kedua ada atlet dari Jawa Barat Puspita Dewi-Yashinta yang berhasil meraih poin 367.

Baca juga: Judoka Bali Gede Ganding pertahankan medali emas -100 kg putra
Baca juga: Judo - Atlet Jawa Barat tampil perdana di PON langsung dapat emas


Pasangan ini memiliki poin lebih tinggi dari pasangan atlet Jawa Tengah Lie Geace -Chyntia Trubus Oktaviani yang harus puas dengan medali perunggu setelah mengumpulkan nilai 366,5.

Kemudian di peringkat empat adalah pasangan asal Banten Putri Dhamma-Intan Oktaviani yang meraih poin terendah di partai final dengan 345,5 poin.

Hasil ini membawa Bali mendapatkan satu medali emas dari nomor pertandingan seni cabang olahraga judo ini.

Sebelumnya Technical Delegate Judo Ira Purnamasari di Banda Aceh, Jumat mengatakan hari ini digelar partai final pertandingan seni dan untuk nomor Nage No Kata sudah selesai dilaksanakan.

" Pertandingan final digelar siang ini dan memperebutkan dua medali emas," kata diw

Sebelumnya setelah melakukan penyisihan pada Jumat pagi, empat tim berhak lolos ke partai final Ju No Kata yakni Banten, Bali, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Banten diperkuat Putri Dhamma-Intan Oktaviani , Ni Made Oktaviani- Ni Nyoman Suwitri memperkuat Bali. Selanjutnya Jawa Barat diperkuat Puspita Dewi-Yashinta dan Jawa Tengah diperkuat Lie Grace -Chyntia Trubus Oktaviani.

Baca juga: Judo Jawa Timur raih satu medali emas dari nomor Nage No Kata

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024