Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah masih menunggak pembayaran subsidi pupuk Rp16,7 triliun ke PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero), yang bertugas menyalurkan pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia.

"Tunggakan subsidi yang masih belum dibayarkan kepada Pupuk Indonesia sebesar Rp16,7 triliun untuk periode penugasan tahun 2012-2013. Ini harus diselesaikan," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, usai menggelar rapat di Gedung Pupuk Kaltim Jakarta, Kamis.

"Ini harus diselesaikan, jangan setiap tahun diberi penugasan tapi tidak direspons dengan kewajiban melunasinya," kata Dahlan serta menambahkan Pupuk Indonesa sudah menjalankan tugasnya menyalurkan pupuk bersubsidi.

Penunggakan pembayaran dana subsidi tersebut membuat Pupuk Indonesia harus menanggung beban bunga dan terhambat mendapat aliran dana segar untuk investasi baru.

Padahal proporsi pendapatan perseroan dari pupuk bersubsidi mencapai 70 persen dan dari pupuk nonsubsidi hanya 30 persen. Sementara, kontribusi pupuk subsidi terhadap profit margin perseroan hanya mencapai 28 persen.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Holding Company Arifin Tasrif mengatakan, tunggakan pembayaran subsidi pupuk dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut sangat menganggu operasional perusahaan.

"Padahal untuk membiayai aktivitas produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi perseroan memakai pinjaman perbankan," tegas Arifin.

Ia menambahkan, setiap tahun Pupuk Indonesia membutuhkan belanja modal setidaknya sekitar Rp10 triliun yang dialokasikan untuk keperluan modal kerja dan rencana ekspansi perusahaan.

Dia berharap masalah pembayaran tunggakan pemerintah tersebut bisa masuk dalam pembahasan APBN tahun 2015.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2014