Biak (ANTARA News) - Kalangan pengurus dewan pimpinan cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Biak Numfor meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan evaluasi kinerja penyelenggara panitia pemungutan suara (PPS) di berbagai kampung dan kelurahan menjelang pemilihan umum Presiden (pilpres) Juli mendatang.

"Pada pemilu legislatif 9 April banyak ditemukan petugas PPS melakukan kesalahan proses rekapitulasi suara caleg sehingga sangat kerugikan parpol tertentu," ungkap Sekretaris PDIP Jan Dantje Kbarek di Biak, Sabtu.

Ia mengakui KPU harus bertindak tegas terhadap petugas penyelenggara pemilu di setiap kampung dan kelurahan dengan menganti keanggotaan menghadapi Pilpres 2014.

Dengan menganti petugas PPS yang dinilai gagal menjadi penyelenggara pemilu, lanjut Dantje Kbarek, diharapkan tak mengulangi kesalahan serupa di. Pilpres.

"Pengurus PDIP Biak mencatat banyak pelanggaran pemilu dilakukan petugas penyelenggara di lapangan sehingga harus diganti," harap politisi PDIP Dantje Kbarek.

Menyinggung hasil pemilu legislatif 9 April 2014, menurut Dantje, secara resmi masih menunggu rapat pleno penetapan caleg terpilih dilakukan KPU dijadwalkan berlangsung pada 11-13 Mei.

"Dari hasil penghitungan perolehan suara caleg pemilu PDIP Biak mempertahankan perolehan dua kursi DPRD, ya untuk siapa yang terpilih menunggu penetapan KPU," ujarnya.

Berdasarkan data hasil pemilu legislatif 9 April 2014 dua kursi DPRD direbut PDIP pada daerah pemilihan satu Distrik Biak Kota serta daerah pemilihan dua Distrik Samofa.  (M039)

Pewarta: Muhsidin
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2014