Suwarno mengatakan telah berkomunikasi dengan pihak PSSI terkait dengan pertandingan kontroversial laga sepak bola putra Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera Utara 2024 yang melibatkan tim Aceh kontra Sulawesi Tengah.
"Saya telah melakukan koordinasi dengan TD PSSI.. mereka menyatakan bahwa untuk atlet yang memukul wasit itu sangsinya minimum akan mendapat sangsi larangan bermain selama enam bulan, sementara dari pihak PSSI mengatakan akan mendapatkan sangsi maksimal," kata Ketua Panwasrah PON, Suwarno dalam konferensi pers, Minggu.
Dalam pertandingan perempat final yang berlangsung di Stadion Dimurthala, Banda Aceh pada Sabtu (14/9) malam WIB. Wasit Eko Agus Sugih Harto dinilai mengambil sejumlah keputusan kontroversial dengan puncaknya saat memberikan dua tendangan penalti untuk tim Aceh beberapa menit sebelum laga usai.
Keputusan wasit direspons pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki dengan aksi pemukulan hingga wasit terkapar dan dilarikan dengan ambulans.
"Dari peristiwa ini kami sudah kordinasi dengan TD dengan sendirinya TD melaporkan ke induk cabang sepak bola PSSI. Kami sependapat dan sepaham dengan PSSI bahwa kami mengecam peristiwa ini," ujar Suwarno.
"Dalam kaitannya dengan PON itu kita tidak semata-mata bertanding dalam arti menunjukkan prestasi terbaik masing-masing. Tetapi juga diutamakan dalam merajut persatuan dan merajut tali silaturahmi yang bertemu saat peristiwa PON," imbuhnya.
Saat ini Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengecam keras kontroversi dalam pertandingan tersebut dan akan melakukan investigasi mendalam dimulai dari kepemimpinan wasit yang dinilai penuh kejanggalan. Di samping itu reaksi yang sangat tidak sportif pemain juga dipastikan berbuah sanksi terberat.
Baca juga: Sepakbola-Panwasrah PON: pengusutan wasit kontroversial dilakukan PSSI
Baca juga: Erick Thohir: PSSI akan usut tuntas laga PON berujung pemukulan wasit
Pewarta: Fajar Satriyo
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024