Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk membenahi sejumlah aturan terkait sistem keamanan keuangan di bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Nelson Tampubolon mengatakan diperlukan kehati-hatian dalam mengembangkan sistem pengamanan seiring dengan maraknya aksi pembobolan dana nasabah yang berbasis teknologi informasi (IT).

"Kami mengatur kualitas standar teknologi (sistem keamanan) yang saat ini sudah canggih. Sebenarnya ini lebih banyak ke BI, kami nanti akan bicara," ujar Nelson saat ditemui di sela-sela acara diskusi di Jakarta, Selasa.

Nelson menuturkan, OJK akan kembali mengkaji sejumlah peraturan yang ada terkait dengan pengamanan dana nasabah bank.

Akan tetapi, apabila dinilai ada aturan yang masih lemah dan perlu dibenahi, maka otoritas akan membuat atau merevisi peraturan terkait perlindungan dana nasabah.

"Kami mengimbau ke bank untuk melihat sistem pengamanan. Bank, rasanya sistem keuangannya sudah bagus, ternyata masih bisa ditembus (peretas). Jadi, harus dilihat kembali," kata Nelson.

Mengingat sistem pembayaran industri perbankan berada di BI, lanjut Nelson, OJK mengimbau bank-bank untuk melakukan pengecekan tingkat keamanan secara berkala.

"Konsumen juga jangan terlalu lama tidak mengecek rekening. Harus sering-sering mengecek. Begitu ada kejadian, langsung lapor polisi," ujar Nelson.


Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2014