Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani para bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden, kata Ketua Husni Kamil Manik di Jakarta, Jumat.

"Hasil pertemuan kami dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kemarin menghasilkan rekomendasi RSPAD Gatot Subroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal pasangan capres dan cawapres," kata Husni di Gedung KPU Pusat Jakarta.

KPU sendiri menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 19-23 Mei setelah parpol atau gabungan parpol mendaftarkan ke KPU.

Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut akan diumumkan bersamaan dengan kelengkapan berkas administrasi persyaratan bakal pasangan calon pada 31 Mei.

Apabila salah satu pasangan calon dinyatakan tidak sehat, baik secara jasmani maupun rohani, maka parpol dapat mengajukan pengganti calon tersebut.

"Kalau dalam proses tes kesehatan ada yang tidak memenuhi syarat, maka bisa diusulkan calon penggantinya," kata Husni.

Sementara itu, selain masalah kesehatan, bakal capres dan cawapres juga dapat diganti jika berhalangan tetap, seperti meninggal dunia, terkena vonis pidana "inkracht" dan/atau mengundurkan diri.

KPU sendiri membuka tahapan pendaftaran penyerahan berkas mulai Minggu (18/5) hingga Selasa (20/5) pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay berharap semua parpol dan parpol gabungan dapat memenuhi persyaratan tersebut pada saat mendaftarkan bakal pasangan capres dan cawapres.

"Prinsipnya, mereka harus menyertakan semua berkas persyaratan itu pada saat pendaftaran. Kalau nanti ditemukan ada kekurangan, kami memberikan kesempatan untuk memperbaiki," ujar Hadar. (*)

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2014