Jakarta (ANTARA News) - Seorang atlet tenis junior nasional DS (17) melaporkan pelatih berinisial DP (56) terkait dugaan tindak pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya.

"Kita laporkan seorang pelatih tenis nasional yang diduga melecehkan atletnya," kata pengacara DS, M Mukhlas di Markas Polda Metro Jaya Jumat.

DS bersama tim pengacara melaporkan DP berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/1795/V/2014/PMJ/Ditreskrimum dengan tuduhan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Mukhlas mengatakan pria remaja berusia 17 tahun itu mengalami pelecehan seksual di rumahnya DP kawasan Slipi Jakarta Barat sekitar Agustus 2013.

Mukhlas menyatakan awalnya DP menyuruh DS datang ke rumahnya untuk mengikuti pelatihan dari pelatih asing.

Mukhlas mengungkapkan pelatih pria itu berusaha melakukan hubungan intim dengan DS itu namun korban melarikan diri.

Selain DS, Mukhlas menduga terdapat atlet lainnya yang menjadi korban pelecehan seksual.

"Ada korban yang lain yg pernah menceritakan hal itu, tapi belum berani melaporkan," ujar Mukhlas.

DS baru melaporkan peristiwa itu saat ini karena orang tua korban konsultasi dengan psikolog sebelum memutuskan untuk membuat laporan resmi.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2014