Sidoarjo (ANTARA News) - Tatkala Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro, meninjau ke lokasi pengeboran miring (relief well) proyek PT Lapindo Brantas Inc. di Desa Jatirejo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Minggu, Satuan Pengamanan (Satpam) perusahaan milik Bakrie Brothers itu melakukan pemukulan terhadap wartawan peliput acara. Salah seorang satpam yang menjaga lokasi relief well melakukan pemukulan terhadap dua wartawan/juru kamera televisi swasta, Bambang Pramono dari RCTI, dan Faindarnoko dari ANTeve, selain ia juga menyeret fotografer ANTARA News, Hadiyanto. Awalnya, satpam tersebut melarang wartawan untuk meliput di kawasan relief well, padahal wartawan yang berbarengan dengan rombongan Menteri ESDM itu menjalani tugas jurnalistiknya. Setelah sempat beradu argumentasi, satpam itu tiba-tiba saja memukul kepala Bambang Pramono dari RCTI. Hadiyanto dari ANTARA News berupaya melerai insiden tersebut, tetapi satpam tersebut malah menyeret dan mendorongnya hingga terjungkal. "Kami sudah menyampaikan baik-baik kepada satpam bahwa kami ingin meliput kunjungan Pak Menteri, tapi jawaban itu ditimpali dengan kekerasan," ucap Wawan, wartawan radio Trijaya FM, yang melihat kejadian tersebut. Sebelum insiden pemukulan terhadap Bambang Pramono, ternyata kameramen dari ANTeve, Faindarnoko, sempat dipukul oleh satpam yang sama, sehingga mengalami memar di bagian mulut dan pelipis mata kanannya. Para wartawan yang menjadi korban lantas melaporkan insiden tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, guna dilakukan penyidikan perkara. Bagian Sumber Daya Manusia Human Resources PT Lapindo Brantas Inc. yang juga anggota dalam Timnas PBL, Sebastian Ja`far, menyatakan bahwa ikut prihatin atas kejadian tersebut, dan berharap tidak terulang lagi insiden yang memalukan tersebut. "Satpam tersebut merupakan tenaga kerja yang direkrut pihak ketiga, yaitu kontraktor rekanan Lapindo, ialah PT Supraco. Kami sudah memberikan peringatan terhadap Supraco, dan minta agar Satpam tersebut ditindak tegas," katanya menegaskan. Sebastian sangat menyesalkan insiden tersebut, karena selama ini hubungan pihaknya dengan kalangan wartawan sebagai mitra kerja berjalan harmonis dan selaras. Ia pun mendukung insiden tersebut diproses secara hukum, dan menyilakan para wartawan melakukan tindakan sesuai peraturan hukum yang berlaku, dan berjanji pihaknya tidak akan menghalang-halangi prosesnya. Sejumlah pihak mengemukakan bahwa satpam yang melakukan pemukulan terhadap wartawan tersebut adalah warga Desa Siring yang menjadi korban semburan lumpur PT Lapindo Brantas Inc., dan direkrut pihak PT Supraco. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006