Sulawesi Tengah merasa tidak puas dengan kinerja wasit pada pertandingan tersebut. Alasan itu pula yang membuat Muhammad Rizki Saputra memukul wasit Eko Agus hingga terkaparJakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan, keputusan terkait pemukulan wasit pada laga sepak bola putra Aceh versus Sulawesi Tengah pada PON 2024 akan diambil pada Senin (23/9).
"Semoga Senin malam sudah ada keputusan yang nantinya akan diserahkan ke ketua umum (Ketua Umum PSSI Erick Thohir-red)," ujar Yunus di Jakarta, Sabtu (21/9).
Pria asal Gorontalo tersebut mengatakan, PSSI termasuk dirinya sudah datang ke Aceh untuk menginvestigasi kasus tersebut pada Rabu (18/9).
Yunus menyebut, tim investigasi tersebut dipimpin oleh Ketua Komite Banding PSSI Ali Mukartono.
Baca juga: PSSI: Timnas U-20 jalani TC di IKN
PSSI, dia melanjutkan, ketika itu sudah memanggil dan meminta keterangan dari tujuh perangkat pertandingan yang bertugas pada laga tersebut termasuk wasit Eko Agus Sugih Harto.
Berikutnya, Yunus memastikan PSSI akan mendengarkan sudut pandang dari pemain tim Sulawesi Tengah yang memukul wasit Eko, Muhammad Rizki Saputra.
"Kami memanggil pemain Rizki untuk mengikuti sidang pada Senin," tutur dia.
Pertandingan perempat final sepak bola putra PON 2024 Aceh melawan Sulawesi Tengah pada 14 September 2024 di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, dimenangkan oleh Aceh meski pertandingan sama kuat 1-1 lantaran Sulawesi Tengah mundur dari pertandingan (walk out).
Baca juga: PSSI targetkan Mees-Eliano perkuat timnas saat lawan Bahrain
Sulawesi Tengah merasa tidak puas dengan kinerja wasit pada pertandingan tersebut. Alasan itu pula yang membuat Muhammad Rizki Saputra memukul wasit Eko Agus hingga terkapar pada akhir pertandingan.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyebut insiden pada laga tersebut memalukan dan berjanji menjatuhkan sanksi berat kepada semua pihak yang terbukti bersalah.
"Pastinya akan dilakukan investigasi mendalam. Indikasi pertandingan yang tidak fair menjadi materi serius yang ditelaah. Pun halnya reaksi pemain yang dipastikan berbuah sanksi yang sangat berat," kata Erick.
Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024