Manila (ANTARA News) - Perdana Menteri Vietnam Nguyen Tan Dung mengaku sedang mempertimbangkan pengajuan tuntuntan hukum terkait pengoperasian pengeboran minyak sepihak oleh Beijing di perairan sengketa.

Nguyen Tan Dung menyebut pertimbangan itu sebagai "sejumlah pilihan pertahanan" melawan Tiongkok. Komentar Dung kepada Reuters tersebut adalah yang indikasi pertama Vietnam akan memilih jalur hukum yang diperkirakan akan mendapat respon keras dari Tiongkok.

"Vietnam sedang mempertimbangkan 'sejumlah pilihan pertahanan', termasuk di antaranya jalur legal yang sesuai dengan hukum internasional," kata Dung dalam surat elektronik pada Rabu malam.

Dung tidak menjelaskan lebih lanjut pilihan-pilihan lain yang sedang dia pertimbangkan.

"Saya ingin menekankan bahwa Vietnam akan mempertahankan kedaulatan dan kepentingan nasionalnya karena kedaulatan teritorial, termasuk di antaranya kedaulatan atas zona perairan dan kepulauan, adalah hal yang sakral," kata dia.

Pada akhir Maret lalu, Filipina menjadi negara pertama yang menantang Beijing di jalur hukum saat mengajukan tuntutan di pengadilan arbitrase Den Haag terkait sengketa wilayah Laut Tiongkok Selatan.

Beijing menolak hadir dalam arbitrase itu dan mengancam Manila dengan menyatakan bahwa tindakan tersebut dapat merusak hubungan dua negara.

Pada Rabu, Dung mengatakan Vietnam dan Filipina berniat melawan pelanggaran Tiongkok atas wilayah perairannya. Kedua negara mendesak masyarakat internasional untuk mengecam Beijing.

Sementara Manila berupaya memperjuangkan haknya untuk mengeksploitasi kekayaan alam di zona ekonomi eksklusifnya--yang dilindungi Konvesi PBB mengenai Hukum Kelautan (UNCLOS)--melalui jalur hukum di Pengadian Arbitrase Permanen.

Jika pengadilan di Den Haag memenangkan Filipina, maka diperkirakan negara-negara lain yang mempunyai masalah yang sama dengan Beijing akan mengikuti langkah Manila.

Namun demikian, sejumlah pengamat mengatakan bahwa keputusan apapun dari Pengadilan Arbitrase tidak akan dapat diterapkan karena tidak ada badan di bawah UNCLOS yang berwenang mengawasi keputusan tersebut.

(G005)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2014