Menurut Rudy, keikutsertaan gubernur sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk memberikan tauladan kepada pegawai negeri sipil (PNS) maupun masyarakat di provinsi itu.
"Dengan keikutsertaan Gubernur Sulut beserta jajarannya, nantinya akan diikuti oleh masyarakat, sebab menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan amanat Undang-Undang," katanya.
Pewarta: Jootje Kumajas
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2014