Tangerang (ANTARA News) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang IV, akan menerapkan sistem "door to door" ke setiap perusahaan terkait masih banyaknya karyawan di Kabupaten Tangerang yang belum terlindungi asuransi.

"Mulai bulan Juni, kita akan datangi setiap perusahaan di Kabupaten Tangerang untuk percepatan pendaftaran," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang IV, Kimron, dalam acara sosialisasi sistem pembayaran EPS kepada perusahaan, Senin.

Kimron menuturkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dirjen Pajak terkait perusahaan yang belum masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, perusahaan yang belum ikut dalam program BPJS, akan diberikan himbauan melalui surat pemberitahuan.

Bila perusahaan tersebut masih belum juga mendaftarkan karyawannya hingga tiga kali surat pemberitahuan, maka akan didatangi.

"Kita surati dahulu sampai tiga kali, tetapi bila belum juga mendaftar maka akan didatangi perusahaan itu," ujarnya.

Sementara itu, jumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang yang sudah ikut dalam program BPJS ketenagakerjaan berjumlah 1.332 perusahaan dengan 175 ribu karyawan.

Kepala Seksi Pengawasan Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Pitoyo, sebelumnya menjelaskan berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terdapat 5.700 perusahaan di Kabupaten Tangerang yang terdata pada tahun 2013.

Dari total tersebut, sekitar 2.900 perusahaan atau 52 persen telah mendaftarkan diri mengikuti program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) sebelum berganti nama jadi BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan sisanya yakni 48 persen perusahaan di Kabupaten Tangerang belum mengikuti program asuransi perlindungan tenaga kerja bagi karyawannya.

Namun, dari 52 persen perusahaan yang sudah ikut dalam program Jamsostek, baru 47 persen tenaga kerja yang telah terdafatar dari total 415.000 ribu karyawan di Kabupaten Tangerang.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2014