Jakarta (ANTARA News) - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta mempertanyakan komitmen calon presiden Prabowo Subianto memberantas tindak pidana korupsi.

"Pernyataan Prabowo yang tidak percaya SDA (Suryadharma Ali) bersalah adalah keliru. Kalau (mau) membela ... buktikan lewat jalur hukum," kata Ketua PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga di Jakarta, Selasa.

Poltak mengkritisi pernyataan Prabowo yang mempertanyakan langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka terhadap Menteri Agama SDA terkait dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji.

Poltak menuturkan pernyataan Prabowo yang tidak percaya SDA bersalah menunjukkan sikap tidak mendukung terhadap pemberantasan korupsi.

Poltak menyatakan pernyataan pribadi Prabowo dapat diindikasikan sikap "tebang pilih" terhadap pelaku korupsi.

Poltak menegaskan para calon presiden harus memiliki ketegasan dan komitmen memberantas korupsi yang menjadi "musuh" masyarakat.
(T014)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2014