Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama Bank BNI, Sigit Pramono, mengatakan dari total kredit bermasalah BNI sebesar Rp10,8 triliun, sudah dilakukan restrukturisasi sebanyak Rp3,13 triliun melibatkan 194 debitur. "Sebanyak 194 debitur dengan nilai kredit Rp3,13 triliun sudah menandatangani perjanjian restrukturisasi," kata Sigit dalam acara Buka Puasa Bersama di Jakarta, Selasa. Dikatakan Sigit, dari keseluruhan kredit bermasalah Rp10,8 triliun tersebut, total nilai yang layak direstrukturisasi Rp5,46 triliun dari 340 debitur, terdiri atas kredit yang masih dalam tahap negosiasi awal sebanyak Rp452 milyar dari 21 debitur, kredit dalam tahap negosiasi akhir sebesar Rp1,56 triliun dari 5 debitur, dan restrukturisasi yang telah selesai tetapi belum ditandatangai perjanjian kreditnya sejumlah Rp310 miliar dari 120 debitur. Namun, menurut Sigit, meski sudah ada kredit bermasalah yang telah direstrukturisasi, total kredit bermasalah di bank BNI belum akan turun karena masih harus menunggu proses pembayaran kredit bermasalah tersebut. "Non Performing Loan (NPL) kita tidak langsung turun karena debitur yang melakukan restrukturisasi baru dinyatakan sehat setelah melakukan tiga kali pembayaran. Mungkin hasilnya baru akan kelihatan pada Desember mendatang," katanya. Sigit menambahkan, proses restrukturisasi NPL ini belum memperhitungkan kemampuan perusahaan untuk melakukan restrukturisasi dengan berdasarkan pada revisi PP No.14 tahun 2005 tentang tata cara penghapusan piutang negara, yang saat ini sedang dibahas di tingkat presiden. "Kalau revisi PP itu sudah keluar tentu kemampuan kita untuk merestrukturisasi NPL semakin besar," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006