Jakarta (ANTARA News) - Erik, Warga Negara Asing (WNA) satu negara Afrika yang menjadi pengedar heroin, ditembak mati petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu dini, karena berusaha kabur dari pengawalan polisi yang menangkapnya. "Karena tiga tembakan peringatan tidak diindahkan, maka tembakan berikutnya diarahkan ke badan tersangka, dan mengenai dada hingga tewas di lokasi kejadian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kabid Humas Polda Metro Jaya), Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana, di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, jenasah korban saat ini dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan visum. Kasus tersebut bermula ketika petugas Satuan Narkotika Polda Metro Jaya menangkap Rubi, Warga Negara Indonesia (WNI) di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, pada 3 Oktober 2006 pukul 19.00 WIB dengan barang bukti 1,5 gram heroin. Tersangka Rubi mengaku mendapatkan barang terlarang ini dari Erik, sehingga polisi menangkap Erik di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat. Di tempat kos Erik di Kemanggisan, Jakarta Barat, polisi menemukan 47 gram heroin. Erik lalu menyebutkan nama seseorang yang menjadi asal mendapatkan heroin. Saat akan dibawa untuk menunjukkan tempat tersangka lain di Kemayoran, Jakarta Pusat, Erik berhasil kabur, sehingga diberi tiga tembakan peringatan. Namun, ia tetap berlari, sehingga petugas mengarahkan tembakan ke dirinya, dan peluru panas yang menembus dada membuat Erik tewas di tempat. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006