Baghdad (ANTARA News) - Pemerintah Irak pada Minggu memperingatkan perusahaan minyak internasional yang membeli minyak mentah yang diekspor dari wilayah semi-otonomi Kurdi di Irak.

Pemerintah Irak menegaskan Baghdad akan melakukan tindakan hukum terhadap setiap pembeli minyak "yang dicuri dan diselundupkan".

"Kementerian Perminyakan mengkonfirmasi peringatannya kepada semua perusahaan dunia dan pasar agar tidak membeli minyak di kapal (United Leadership), yang diisi minyak mentah yang diambil dari ladang minyak di Wilayah Kurdi," kata kementerian itu dalam surel kepada Xinhua.

Kementerian tersebut menganggap minyak itu sebagai "minyak curian yang diselundupkan" dan secara tidak sah menyeberangi perbatasan tanpa izin dari pemerintah federal Irak serta Kementerian Perminyakannya, kata pernyataan tersebut.

Kementerian Irak itu mengkonfirmasi bahwa Baghdad sedang melacak kapal tangker United Leadership dan akan menuntut setiap perusahaan minyak atau pasar yang mengadakan transaksi atau memasarkan barangnya, tambah pernyataan tersebut, sebagaimana diberitakan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin pagi.

Sebelumnya, Pemerintah Irak mengajukan keluhan penengahan sengketa ke Kamar Dagang Internasional (ICC), yang berpusat di Paris, terhadap Pemerintah Turki dan operator pipa saluran minyak milik negaranya, BOTAS. Irak berusaha menghentikan pengangkutan dan eksport minyak dari dari Wilayah Kurdi tanpa izin Pemerintah Federal Irak, kata satu pernyataan yang dikeluarkan pekan terakhir Mei oleh Kementerian Perminyakan Irak.

Namun, Pemerintah Regional Kurdi (KRG) memandang tindakan Baghdad mengajukan permohonan keberatan terhadap Turki sebagai "tidak sah" selama itu mengabaikan hak KRG berdasarkan Undang-Undang Dasar Irak dan karena permohonan itu mesti melibatkan Wilayah Kurdi.

"Kementerian Perminyakan (di Baghdad) bertindak dengan cara melanggar Undang-Undang Dasar Irak 2005, melanggar hukum Irak, dan melanggar hukum internasional. Ancamannya akan gagal," kata KRG di dalam satu pernyataan sebagai reaksi atas tindakan perwasitan Baghdad.

KRG menyatakan permohongan keberatan Baghdad dilandasi keinginan mencegah ekspor minyak mentah dari Wilayah Kurdi melalui pipa saluran Irak-Turki. Namun menurut pernyataan itu, Wilayah Kurdi telah mengeksport minyak dengan menggunakan truk melalui Turki dan Iran selama bertahun-tahun, bukan melalui pipa saluran federal, selain pipa saluran baru Kurdi.

Pada penghujung tahun lalu, Wilayah Kurdi menyelesaikan pembuatan pipa salurannya sendiri ke Turki dan telah menggunakannya untuk memompa minyak ke tangki penyimpanan di Pelabuhan Ceyhan.

(C0030)

Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2014