Washington DC (ANTARA News) - Salah seorang dari empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang dituduh terlibat penyelundupan dan transaksi senjata ilegal kepada pihak Macan Tamil di Srilangka, Subandi, pada Rabu mulai menjalani persidangan di pengadilan distrik Guam, Amerika Serikat (AS), demikian Cicilia Rusdiharini, pejabat konsuler Konsulat Jenderal RI di Los Angeles, AS. Cicilia, yang tengah berada di Guam untuk membantu keempat WNI yang ditahan mendapatkan akses konsuler dan memastikan hak-hak mereka tidak dilanggar, kepada ANTARA News mengemukakan bahwa empat pengacara telah disediakan pihak Pemerintah AS bagi keempat WNI bermasalah tersebut. Cicilia, yang tiba di Guam pada Selasa (3/10) malam mengemukakan belum dapat menemui keempat WNI tersebut. "Kami harus mengajukan surat permohonan terlebih dahulu, dan kemungkinan baru besok Kamis kami bisa menemui mereka," katanya. Brigjen Mar. (Purnawirawan) Erick Wotulo, salah seorang tersangka penyelundup senjata ilegal kepada Macan Tamil di Srilangka, sudah menjalani persidangan awal pada Selasa (3/10). Baik Erick maupun Subandi meminta kepada pihak pengadilan distrik Guam, agar disediakan penerjemah selama proses persidangan. Erick dan Subandi, yang tertangkap pekan lalu di Guam, terancam hukuman maksimal 40 tahun penjara, jika terbukti bersalah atas kasus penjualan senjata ilegal, terorisme dan pencucian uang. Sementara itu, dua WNI lainnya, Reinhard Rusli dan Helmi Soedirdja, yang dituduh ikut membantu Subandi dalam menyelundupkan peralatan untuk mampu melihat pada malam hari (Night Vision Goggle/NVG) dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Rusli dan Soedirdja akan menjalani pemeriksaan awal di pengadilan distrik Guam pada Jumat (6/10). Keempat WNI tersebut tertangkap di Guam pekan lalu dalam suatu operasi yang dilakukan Pemerintah AS guna menangkal penjualan senjata ilegal. Mereka telah dibuntuti sejak April 2006 oleh agen rahasia di wilayah Baltimore, Maryland, AS, tempat di mana senjata diperoleh. Menurut dokumen pengadilan, senjata-senjata tersebut akan dikirim ke Srilangka melalui Guam, dan dibongkar-muat di Samudera Hindia, sedangkan peralatan NVG rencananya akan dikirim ke Indonesia melalui pesawat udara dari Guam. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006