Manado (ANTARA News) - Polda Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kontraktor di daerah itu, terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Youth Center di Kota Manado.

"Pemeriksaan terhadap oknum kontraktor tersebut sebagai saksi," kata Kasubdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sulut AKBP Wiliam Simanjuntak di Manado Selasa.

Wiliam Simanjuntak mengatakan, kepolisian terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait dengan kasus Youth Centre ini.

"Penangananan kasus ini masih terus dikembangkan," katanya.

Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung gelanggang pemuda atau dikenal dengan youth center tersebut.

Sementara itu pemeriksaan terhadap oknum kontraktor tersebut dilakukan pada salah satu ruangan di Subdit Tipikor Polda Sulut.

Denny Ngari SH, Penasehat Hukum dari kontraktor tersebut mengatakan, pemeriksaan itu untuk memenuhi panggilan kepolisian.

"Pemanggilan tersebut dalam kaitan sebagai saksi, dan baru kali ini dipanggil untuk diperiksa," katanya.

Pembangunan gedung Youth Center yang dilaksanakan di kawasan Bolevard Manado tersebut menggunakan anggaran dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sekitar Rp9,6 miliar.

Terkait dengan kasus ini, kepolisian sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah saksi diantaranya Kadis PU Kota Manado Ferry Siwi dan Kadispora Manado JL Sondakh.

Selain Youth Center Direktorat Reskrimum Polda Sulut juga sementara menangani sejumlah kasus dugaan korupsi diantaranya pembangunan Stadion Kawangkoan juga menggunakan anggaran dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

(J009/M031)

Pewarta: Jorie MR
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2014