Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Ahmadi Noor Supit menilai, wacana pembubaran Banggar yang diusulkan dalam revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD tidak tepat dan terkesan gagah-gagahan saja.

"Kalau kita ingin memperbaiki sesuatu, bukan membakar atau membubarkan badannya, bukan membakar kandang atau rumahnya. Itu bukan solusi dan hanya mencari popularitas sendiri yang targetnya tidak akan sampai. Jadi kalau ingin perbaiki sesuatu, apakah korupsi di DPR, bukan itu caranya, bukan dengan membubarkan Badan Anggaran," kata Supit di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan, jika Banggar dibubarkan, sama artinya membuat masyarakat berpikir bahwa Banggar sarang korupsi.

"Jangan sampai orang berpikir seolah-olah begitu rusaknya anggota DPR yang ada di Banggar itu sehingga kesannya harus dibubarkan, lalu puas senang. Saya menilai, wacana itu hanya untuk gagah-gagahan saja," katanya.

Yang harus diingat, sambung dia, fungsi budgeting itu melekat dengan DPR seperti fungsi pengawasan dan legislasi. Hal itu merupakan amanat konstitusi. Ia juga menyatakan ketidaksetujuan adanya badan baru yang menggantikan Banggar dan posisinya berada di bawah Kesekjenan DPR RI.

"Tidak mungkin dan tidak bisa di bawah Kesekjenan DPR RI. Itu kan fungsi dari DPR, Fungsi itu melekat," kata Supit.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2014