Kendari (ANTARA News) - Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo (Stanley) menghimbau kepada media cetak, media elektronik, dan pengguna media sosial untuk berhati-hati dengan pemberitaan kampanye hitam oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momen jelang Pemilu Presiden 9 Juli 2014.

"Pers boleh-boleh saja berpihak kepada kandidat tertentu, tetapi bukan dalam bentuk berita, namun menempatkan pada pemberitaan dalam bentuk tajuk maupun opini dengan tetap berimbang," kata Stanley, pada acara Workshop Peliputan pemilu Presiden 2014 untuk media cetak, media elektronik, dan media online yang diselenggarakan Dewan Pers di Kendari, Rabu.

Ia mengatakan, media bisa saja berpihak tetapi pada koridor-koridor tertentu dan tidak mencederai pihak-pihak lain.

Selain Stanley sebagai nara sumber, juga hadir Ketua Komisi Pengaduan dan Etika dewan Pers Muhammad Ridlo Eisy, Ketua KPU Sultra Hidayatullah, dan Ketua Bawaslu Sultra Amiruddin Udu.

Ia mengatakan, pelanggaran pemberitaan yang dianggap memojokkan pihak tertentu khususnya media cetak tentu yang bisa memberi teguran dan sanksi adalah dewan pers, tetapi untuk media penyiaran elektronik dan televisi adalah melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Keberpihakan suatu media pada calon tertentu, cepat atau lambat akan merugikan perusahaan media itu sendiri dan itu sudah melanggar kode etik jurnalistik khususnya UU pokok pers no: 40/1999, tentang pers sabagai bagian dari upaya mengembangkan kemerdekaan pers yang bebas bertanggungjawab," ujarnya.

Sementara Muhammad Ridlo Eisy mengatakan, sebaiknya media jangan jadi partisan.

"Media harus dapat membuktikan bahwa mereka independen, kalau mau partisan jangan mengaku sebagai media yang independen. Media jangan cederai kepercayaan publik," katanya.

Pada akhir kegiatan workshop tersebut juga digelar diskusi oleh berbagai pimpinan media cetak, media elektronik, dan media online yang ikut dalam kegiatan itu.

Pewarta: Azis Senong
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2014