Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengatakan, penyidikan ulang kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir membutuhkan bukti baru sehingga polisi meminta masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki terkait kasus itu. "Kita harus menemukan novum (bukti) baru untuk mengangkat kembali kasus itu," kata Sutanto usai menerima laporan kenaikan pangkat tujuh perwira tinggi polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, tim penyidik yang saat ini dibentuk Polri tengah mencari bukti baru itu agar bisa kembali membuka kasus yang terjadi pada, Senin, 6 September 2004 itu. Dikatakannya, tim yang saat ini bekerja terdiri dari sebagian tim lama dan ditambah dengan anggota baru. Namun, Kapolri menegaskan bahwa tim penyidik itu tidak akan melibatkan orang di luar institusi Polri. "Dari pihak luar, kami bisa memberikan informasi dan bukti kepada tim penyidik. Kami membutuhkan fakta hukum yang bisa diterima di pengadilan dan bukan opini," katanya. Kapolri memastikan bahwa tim baru itu akan bertugas tidak saja menemukan pelaku pembunuhan Munir tapi juga siapa saja yang berada di balik kejadian itu. Polri, katanya, juga akan mempelajari kembali semua kemungkinan yang terjadi pada kasus ini termasuk kemungkinan Munir diracun saat di bandara Singapura maupun keterlibatan pejabat tinggi negara. "Kita terus mencari dimana sebenarnya racun itu dikonsumsi korban," katanya menegaskan. Ia membantah pendapat bahwa penyidik Polri tidak serius dalam penyidikan yang dulu karena dimentahkan oleh majelis hakim di tingkat Mahkamah Agung. "Dari dulu kita ini serius dan upaya untuk menemukan Polly itu salah satu hasilnya," katanya. Majelis Hakim Kasasi MA, Rabu (4/10) dalam amar keputusannya menyatakan bahwa Polly tidak terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap aktivis HAM Munir dan memutuskan hukuman dua tahun penjara.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006