Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah berpegang pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah menetapkan keputusan hukum terkait kasus pembunuhan terhadap aktifis HAM Munir. "Pemerintah berpegang pada keputusan hukum yang harus kita taati," katanya di Jakarta, Jumat. Menanggapi masih adanya ketidakjelasan pada kasus tersebut, menurut Wapres, Presiden Yudhoyono sudah menginstruksikan kepolisian untuk lebih fokus mencari siapa sebenarnya di belakang pembunuhan Munir, karena Pollycarpus diputuskan tidak bersalah. "Presiden sudah memberi instruksi itu kepada Kapolri," katanya. Jika masih ada yang tidak puas dengan keputusan MA tersebut, lanjut Wapres, hal tersebut terpulang pada pandangan masing-masing. "Tetapi ini masalah hukum. Kita semua, termasuk masyarakat, meminta agar kita taat hukum, ya kita taatilah hukum itu. Bahwa MA memutuskan seperti itu, ya kita harus menaati keputusan MA itu," katanya. Sebelumnya pada Rabu (4/10), MA dalam amar keputusannya menyatakan bahwa Pollycarpus tidak terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap aktivis HAM Munir. Namun, MA menghukum dua tahun penjara sebab ia terbukti menggunakan surat palsu yang dipakai dalam penerbangan Jakarta hingga Singapura. Vonis MA itu mementahkan keputusan PN Jakpus dan PT DKI Jakarta yang sama-sama memvonis 14 tahun penjara bagi pilot maspakai penerbangan Garuda ini atas keterlibatan dalam pembunuhan berencana terhadap Munir dengan cara diracun.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006