Jakarta (ANTARA News) - BUMN yang bergerak menyalurkan modal bagi usaha kecil dan menengah (UKM), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terancam skandal kredit macet di Bank Harfa senilai Rp14,3miliar. Buku putih yang berisi dokumen dan kronologis kredit macet di BUMN disusun oleh Satuan Pengawas Intern (SPI) perusahaan dan bocor ke sejumlah media, termasuk ANTARA, di Jakarta, Minggu. Menanggapi hal itu Sekretaris Perusahaan PNM, Sigismon kepada ANTARA, di Jakarta, Minggu, tidak mau berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan akan melakukan jumpa pers pekan depan terkait masalah tersebut. "Insya Allah selasa kami akan mengadakan jumpa pers mengenai masalah itu. Mengenai waktu dan tempatnya akan segera diinformasikan," ujar Sigismon. Dalam buku putih yang diberi judul "Dugaan Korupsi Pengambilalihan Kredit Bermasalah Bank Harfa (sekarang sudah dilikuidasi-red) oleh PNM" itu menyatakan kredit macet itu bermula dari permintaan dari Bank Harfa Surabaya kepada PNM Jakarta untuk refinancing (pembiayaan kembali) dua koperasi tambak (koptam) senilai Rp14,3 miliar. Koptam tersebut adalah Koptam Mandiri dan Koptam Sejari untuk membiayai jenis usaha pola tambak inti rakyat transmigrasi di Kabupaten Nusa Tenggara Timur pada tahun 2000. Kedua koperasi ini menginduk pada PT Sekar Abadi Jaya (SAJ). Namun ternyata, SAJ dan Bank Harfa dimiliki oleh orang yang sama. Buku putih itu juga menyebutkan pengambilalihan kredit Bank Harfa oleh PNM tergolong penyimpangan karena melanggar SK direksi PNM No.001/DIR/LKA/X/99 yang menyatakan pinjaman di atas Rp2,0 miliar harus berdasarkan persetujuan komisaris. Sedangkan penyaluran kredit PNM senilai Rp 14,3 miliar tadi tidak mendapat persetujuan komisaris. Apalagi, katanya, sejumlah bank seperti Bank Bukopin, Bank Universal, Bank Niaga, Bank Muamalat, Bank Agro dan Bank Danamon, telah menolak mengambilalih kredit yang ditawarkan Bank Harfa, karena status bermasalahnya kredit Bank Harfa tersebut.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006