Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) diperkirakan akan menurunkan bunga penjaminan minimal sama dengan penurunan BI Rate sebesar 50 basis poin atau lebih besar, dengan harapan akan direspon oleh perbankan. "Penurunan bunga Penjaminan sebesar 50 basis poin oleh LPS akan mendorong Perbankan menurunkan bunga kredit ke depan," kata Direktur Retail Banking PT Bank Mega Tbk, Kostaman Thayib di Jakarta, Senin. Ia mengatakan, LPS harus segera menurunkan bunga Penjaminannya, karena tren turunnya suku bunga bank benar-benar terjadi dalam upaya memicu ekonomi nasional. "Kami optimistis perbankan akan meresponnya lebih cepat, karena mereka juga tidak menginginkan tingkat suku bunga yang tinggi," katanya. Menurut dia, dengan turunnya suku bunga kredit perbankan, maka diharapkan nasabah baru akan muncul mencari kredit baru untuk menjalankan usahanya melihat potensi pasar Indonesia masih tetap potensial. "Dengan usaha pencarian kredit semakin besar menunjukkan fungsi intermediasi perbankan semakin berkembang. Demikian pula ekonomi nasional diperkirakan akan berjalan dengan lebih cepat, katanya. Bunga kredit saat ini, menurut Kostaman, masih tinggi berkisar di level 16-17 persen, namun diharapkan akan segera turun untuk mendorong nasabah mencari kredit baru menjadi sekitar 12-13 persen. Ia mengatakan, bunga kredit sebesar itu akan mendorong pasar makin kompetitif, karena sesuai dengan daya serap pasar saat ini. "Namun tingkat bunga kredit sebesar 12-13 persen itu kemungkinan besar baru bisa dicapai pada tahun depan, karena sisa waktu tiga bulan ini sulit untuk mencapai tingkat bunga kredit sekitar itu," katanya.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006