"Setiap warga negara pasti akan memegang kartu tanda penduduk nasional, tetapi kami juga akan teliti surat pindahanya," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, di Kupang, Selasa.
Dia mengatakan, jika dalam penelitian surat pindah seorang pendatang baru wanita, berasal dari Dolly, maka akan dikirim kembali ke tempat asalnya.
Pengawasan dan penelitian warga baru wanita itu, kata Hermanus, akan dilakukan di lokalisasi Karang Dempel (KD) Kupang. "Jadi kami tidak mau lagi akan ada penambahan penghuni di lokalisasi KD itu," kata Man.
Karang Dempel adalah lokalisasi PSK di bagian barat Kota Kupang. Namun pemerintah Kota Kupang memberi lokasi itu sebagai "pemondokan" plus izin pemondokan. Di KD itu, terdapat kamar-kamar yang dihuni ratusan wanita.
Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2014