Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan suku bunga penjaminan untuk periode 15 Oktober hingga 14 November untuk bank umum sebesar 50 basis poin menjadi 10,75 persen dari sebelumnya 11,25 persen. "Dengan inflasi yang cenderung turun dan likuiditas perbankan yang semakin membaik telah dapat menjaga level of confidence (tingkat kepercayaan) yang stabil. Oleh karena itu kita juga ikut menurunkan suku bunga penjaminan ini mengikuti BI rate," kata Kepala Eksekutif LPS Krisna Wijaya di Jakarta, Selasa. Penurunan juga dilakukan untuk suku bunga penjaminan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), sebesar 50 basis poin menjadi 14,75 persen dari sebelumnya 15,25 persen. Sementara itu suku bunga penjaminan dolar AS tetap bertahan lima persen. Pada 5 Oktober lalu BI telah menurunkan BI rate yang kelima kalinya, 50 basis poin menjadi 10,75 dari sebelumnya 11,25 persen.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006