Surabaya (ANTARA News) - PT Pelabuhan Indonesia/Pelindo III (Persero) siap mematuhi kebijakan pemerintah yang mengatur bahwa mata uang rupiah sebagai alat bayar di kawasan pelabuhan.

"Kami sebagai Badan Usaha Pelabuhan tidak masalah pembayaran dari dolar Amerika Serikat dialihkan ke rupiah," kata Kepala Humas Pelindo III, Edi Priyanto, di Kantor Pelindo III, Surabaya, Jumat.

Ia optimistis, kebijakan pemerintah tersebut tidak akan berdampak negatif terhadap perkembangan bisnis di pelabuhan termasuk bagi korporasi. Kalau ada pengaruh, hal itu akan dialami perusahaan pelayaran (shipping line).

"Penyebabnya, semua transaksi Terminal Handling Charge (THC) kepada maskapai pelayaran memakai alat bayar dolar Amerika Serikat," ujarnya.

Meski begitu, yakin dia, perseroan tetap menerima dan menjalankan kebijakan itu selama ada aturan dan mekanisme yang jelas. Ketika aturan tersebut tetap dilaksanakan maka Pelindo III sudah menyiapkan serangkaian rencana bisnis.

"Misal, pembayaran tetap dilakukan dengan mata uang rupiah. Tapi idealnya menyesuaikan kurs dolar AS ke rupiah," katanya.

Untuk itu, tambah dia, pihaknya telah melakukan investasi besar-besaran dalam bentuk dolar AS. Tujuan investasi tersebut diupayakan guna meningkatkan daya saing dan pelayanan.

"Langkah bisnis itu tampak dari Logistic Performance Index (LPI) yang diterbitkan Bank Dunia turut terkerek 20 Maret lalu," katanya.

Sementara, sebut dia, pada tahun 2012 posisi LPI Pelindo III berada di peringkat 59 dan Maret 2014 sudah naik ke posisi 53. Kemudian, dengan peningkatan infrastruktur pda tahun 2012 duduk diurutan ke-85 dan Maret 2014 sudah berada di urutan ke-56.

"Permasalahan ini juga tergantung pada asosiasi terkait dan Kementerian BUMN. Kalau disepakati ya, silakan," katanya.

Di sisi lain, mantan Direktur Keuangan Pelindo III, Wahyu Suparyono, menyatakan, selama ini dominasi 60 persen pendapatan korporasi dalam bentuk dolar AS.

Bahkan, hal serupa disampaikan "Public Relation" PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) selaku anak perusahaan Pelindo III, M Solech.

"Kami harap kebijakan itu ada sosialisasi lebih lanjut dan regulasi yang jelas. Dengan begitu, tidak akan merugikan salah satu pihak," katanya.

Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2014