Bogor (ANTARA News) - Terkait tawaran Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, B. Lynn Pascoe, dalam penuntasan kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menilai bahwa keterlibatan pihak asing dalam kasus tersebut dapat memicu kontroversi dan menghambat pengungkapan pembunuhan itu sendiri. "Jangan sampai upaya untuk menginternalisasi masalah tersebut malah menimbulkan kontroversi yang tidak membantu untuk mengungkap kasus tersebut dengan melibatkan pihak asing," ujarnya di Bogor, Kamis. Ia mengatakan, istri almarhum Munir, Ny. Suciwati, dapat menuntut keadilan dan HAM yang bersifat universal di mana saja, namun perlu dipertimbangkan komitmen Presiden dan Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) untuk menuntaskan kasus tersebut hingga maksimal. Menurut mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, mengungkap pembunuhan Munir, sang pendiri dan ketua pertama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta Imparsial, merupakan pekerjaan rumah bagi para penegak hukum di Indonesia. "Rekan dari polisi, jaksa, dan hakim harus membuktikan pengungkapan kasus pembunuhan yang sebenarnya, jangan mencari-cari kambing hitam untuk kasus tersebut. Sangat aneh apabila ada korban pembunuhan namun tidak ada pembunuhnya," katanya. Selain itu, ia mengatakan, sangat mendukung rencana DPR RI yang akan membentuk semacam panitia khusus untuk mengawasi kinerja penegakan hukum dalam membongkar kasus Munir. "Upaya pengungkapan kasus Munir harus terus dilakukan sampai mendapat penegakan hukum yang sebenar-benarnya," demikian Hidayat Nurwahid. (*) (Foto Ilustrasi: Munir)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006