Yogyakarta (ANTARA News) - Kelompok masyarakat (pokmas) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang sudah mencairkan dana bantuan rekonstruksi baru sekira 1.000 dari sekira 7.000 pokmas yang ada. Bupati Bantul, Idham Samawi, kepada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Kamis, mengatakan bahwa masih banyak pokmas yang belum mencairkan dana bantuan itu, karena mereka belum siap dengan persyaratan untuk mencairkannya, seperti Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang belum selesai. Padahal, pada Desember 2006 penyaluran bantuan dana rekonstruksi tahap pertama dan tahap kedua sudah harus selesai. Menurut dia, untuk tahap pertama sebenarnya persyaratannya sederhana, yaitu harus ada pondasi rumah. "Padahal, pondasi lama umumnya masih bisa digunakan, sehingga tak perlu membuat pondasi baru," katanya. Pondasi lama tersebut, kata bupati, akan disahkan lebih dulu sebagai pondasi tahan gempa. "Hampir tidak ada satu pun pondasi rumah atau pondasi bangunan di Bantul rusak akibat gempa 27 Mei lalu," katanya. Mengenai tenaga pendamping warga yang jumlahnya kurang mencukupi, Idham Samawi mengemukakan, sebenarnya tanpa mereka pun tidak masalah, karena sifatnya hanya membantu Konsultan Manajemen Kabupaten/Kotamadya (KMK) yang menandatangani pencairan dana bantuan. Ia mengatakan untuk memperlancar pencairan dan penyaluran dana bantuan itu, Pemkab Bantul membuka posko informasi layanan masyarakat dan pengaduan masyarakat di rumah dinas bupati. "Setiap hari posko itu buka sejak pukul 08.00 sampai pukul 21.00 WIB, dan yang datang ke posko sampai saat ini jumlahnya lebih dari 100 warga. Mereka menanyakan konstruksi bangunan rumah tahan gempa itu seperti apa, tanpa tenaga pendamping diperbolehkan atau tidak warga membangun rumahnya," katanya. Sementara itu, ia menambahkan, setiap hari diterjunkan lima tim untuk memberikan konsultasi kepada warga korban gempa yang akan membangun rumahnya yang rusak atau roboh. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006