Pekanbaru (ANTARA News) - Bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia disepakati untuk diselesaikan secara bersama oleh lima negara ASEAN yang ikut dalam pertemuan di Pekanbaru, Jumat. Kementerian Lingkungan Hidup (LH) lima negara ASEAN yang melakukan pertemuan di Pekanbaru itu yakni Menteri Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar, Menteri LH Malaysia Dato Seri Azmi Khalid, Menteri LH Singapura Yaacob Ibrahim, Menteri Pembangunan Brunei Darussalam Pehin OKH Adi Abdullah Hun dan dari Thailand Api Chahai Chavaja Rempun. Pertemuan juga dihadiri Menteri Kehutanan MS Kaban dan Gubernur Riau HM Rusli Zainal. Menurut Witoelar, kesepakatan untuk mengatasi problem bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan polusi asap itu dilakukan dengan langkah yang cepat dan bersama-sama. "Usaha pemadaman selama ini tidak dapat diatasi cepat karena kesulitan yang besar, itu sebabnya sepakat saling tolong antar negara ASEAN untuk mengatasi hal ini. Negara-negara ASEAN menghargai usaha Republik Indonesia mengatasi upaya pemadaman kebakaran dan menyokongnya," ungkap Witoelar menyampaikan hasil kesepakatan. Ia mengatakan, dalam pertemuan juga disepakati untuk menyediakan dana operasional untuk mengatasi asap dari kebakaran hutan/lahan. "Dana untuk mengatasi masalah ini merupakan inisiatif dari Malaysia. Pertemuan secara tegas dan hormat mendorong Indonesia meratifikasi perjanjian polusi asap lintas batas," katanya. Pemerintah Indonesia pada 2002 telah menandatangani kesepakatan ASEAN tentang polusi asap lintas batas ( ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution). "Ratifikasi agreement disesuaikan dengan Undang Undang yang berlaku di Indonesia," katanya. Ia menjelaskan, selama pertemuan para peserta menyampaikan berbagai inisiatif dan pertemuan juga mencatat usul Indonesia bahwa kerjasama internasional itu memperkuat hubungan ASEAN untuk mengatasi masalah asap. "Negara-negara anggota menyumbang pemikiran dan ikut membantu mengatasi masalah yang terjadi," katanya. Dalam pertemuan tersebut, menurut Witoelar, juga disepakati meningkatkan berbagai jenis peralatan yang digunakan untuk memadamkan kebakaran hutan/lahan dan menyetujui usulan workshop di Indonesia pada November 2006 mengatasi problem asap dengan mengikutkan para ahli internasional untuk mengembangkan rencana konfrehensif yang efektif. Ia menjelaskan, dari hasil workshop tersebut diharapkan dapat dilakukan pemantauan dan laporkan dengan cepat terjadinya kebakaran hingga cepat diatasi. Pertemuan juga menyepakati membentuk Steering Committee (SC) menteri lingkungan hidup untuk mengawasi bersama masalah asap baik dalam jangka pendek maupun panjang.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006