"Saat ini masih berlangsung pemeriksaan fisik kedua guru JIS yang ditetapkan tersangka kekerasan seksual terhadap murid kanak-kanak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto, di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan selain pemeriksaan fisik, kedua tersangka juga akan menjalani tes psikologi dan serangkaian tes lainnya secara bertahap.
Penyidik Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak JIS karena kemungkinan akan ada tersangka baru.
Kasus kekerasan seksual terjadi menimpa seorang murid TK JIS bernama AK pada pertengahan Maret 2014.
Dalam kasus ini kepolisian pada 10 Juli 2014 menetapkan dua guru JIS tersangka yakni NB yang berkewarganegaraan Kanada dan FT berkewarganegaraan Indonesia.
Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2014