Beijing (ANTARA News) - Kota Fukang di wilayah Xinjiang Tiongkok melarang korek api dan telah memusnahkan lebih dari 20 ribu karton pamatik api.

Seperti dikutip Reuters dari koran pemerintah, Kota Fukang mengambil langkah tersebut untuk memerangi aksi teror.

Fukang yang berada di dekat Urumqi, memutuskan untuk memusnahkan semua korek api dari peredaran untuk memastikan korek api tersebut tidak digunakan oleh "kelompok teroris atau ekstremis untuk melakukan tindakan kriminal," tulis "Harian Rakyat" dalam situs web-nya.

Polisi menghancurkan 20.223 karton korek api untuk memastikan keamanan wilayah tersebut, tulis koran tersebut mengutip pejabat setempat.

Polisi telah mengumumkan hal tersebut pekan lalu namun media pemerintah memberitakan hal tersebut pada Selasa pekan ini.

Pengumuman dari polisi tersebut tidak menjelaskan hubungan langsung antara korek api dengan tindak kriminal.

Tiongkok memperkuat keamanan menyusul berbagai kerusuhan di Xinjiang, wilayah asal Muslim Uighur.

Pemerintah Tiongkok menuding penyerangan tersebut dilakukan oleh separatis  yang menginginkan kemerdekaan negara Turkestan Timur.

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2014