Banda Aceh (ANTARA News) - Polisi dari Poltabes Banda Aceh terus memburu tiga laki-laki yang terkait dalam kasus penyanderaan terhadap dua warga sipil penduduk Kabupaten Aceh Selatan, setelah tersangka utamanya berhasil dilumpuhkan pada Sabtu (14/10) malam. "Tiga pelaku penyanderaan warga Aceh Besar itu kini sedang kami lakukan pengejaran, setelah otak pelakunya kami lumpuhkan serta seorang lainnya ditangkap," kata Kabid Humas Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Kombes (Pol) Jodi Heriyadi, di Banda Aceh, Senin. Dijelaskannya, T Mur (21) penduduk Kecamatan Sampoinit, Kabupaten Aceh Jaya, yang merupakan tersangka utama dalam kasus penyanderaan itu kini kondisinya mulai membaik setelah terkena timah panas saat dilumpuhkan. "Tersangka mendapat perawatan intensif paramedis di rumah sakit Bhayangkara kawasan Lamteumen Barat, dengan kondisinya berangsur membaik," tambahnya. T Mur dilumpuhkan ketika polisi menyergap pelaku kriminal itu di kawasan Simpang Surabaya, Kota Banda Aceh, Sabtu malam. Sementara itu dua korban Mizan dan Usman yang sempat disandera dan dirampok oleh kelompok T Mur itu kini telah kembali ke keluarganya di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. Jodi menjelaskan pihak Poltabes Banda Aceh juga menetapkan tiga anggota penyandera yang belum tertangkap yakni Erik, Heri dan Ajun dalam daftar pencaharian orang (DPO). Dari pengembangan pemeriksaan sementara, Kabid Humas, menjelaskan tersangka T Mur menggunakan senapan angin untuk menakut-nakuti korban yang disanderanya. Pada bagian lain, Kabid Humas Polda NAD mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif mengamankan lingkungannya masing-masing, sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku kriminal. "Kalau ada orang yang mencurigai hendak melakukan kejahatan di lingkungan atau terhadap person, maka segera lapor kepada polisi. Informasi masyarakat sangat mendukung kami dalam mengungkapkan kasus kejahatan," kata Jodi.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006