Jayapura (ANTARA News) - Direktur Serse dan Kriminal Polda Papua, Kombes Pol.Drs. Paulus Waterpauw, mengungkapkan pihaknya telah menangkap sembilan orang yang diduga sebagai otak perang antar suku di Kampung Kwamki Lama, Kabupaten Mimika, Papua di Timika, yang lima orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan mereka telah ditahan Mapolda Papua di APO, Jayapura. "Dari sembilan orang yang dimintai keterangan dalam kasus perang antar suku di Kwamki Lama belum lama ini, lima orang resmi dijadikan tersangka," kata Waterpauw kepada ANTARA di ruang kerjanya, Selasa pagi. Kelima orang yang dijadikan tersangka dan ditahan dalam kaitan kasus perang antar suku Pegunungan Tengah di Kwamki Lama, sekitar 10 kilometer dari Kota Timika, adalah pimpinan Kelompok Atas yaitu Negro Wanimbo, Kelompok Bawah yaitu Yahuan Kogoya dan Aser Muribm sementara pimpinan Kelompok Tengah yaitu Elminus Mom dan David Wanimbo. Sedangkan empat orang yang dimintai keterangan sebagai saksi yaitu Erni Yokmal, Yun Wandikbo, Arun Murib dan Nemo Tabuni. Dikatakannya walaupun kelompok yang bertikai di Kwamki Lama itu telah mengadakan upacara perdamaian secara adat menurut versi mereka, hal itu tidak bisa menjadi jaminan memelihara perdamaian. Karena itu, harus ditetapkan hukum positif agar ke depan, masyarakat sadar tidak gampang saling membunuh satu sama lainnya. "Pemerintah menghargai hukum adat. Tetapi hukum adat tidak ada jaminan hukum yang pasti, maka diterapkan hukum positif, sehingga menjadi pendidikan dan pemahaman bagi masyarakat untuk tidak bertikai menyengsarakan orang lain maupun menganggu ketertiban dalam pembangunan secara menyeluruh di daerah itu," kata Waterpauw. Kombes Waterpauw menyayangkan kurang proaktifnya pejabat Pemkab Mimika, karena mereka kurang serius menangani persoalan pertikaian antar suku Pegunungan Tengah di Kwamki Lama yang menelan korban jiwa manusia dan kehilangan harta benda. Kelompok yang bertikai dalam perang suku di Kampung Kwamki Lama sejak 2006 yaitu Kelompok Suku Dani dan Kelompok Suku Damal. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006