Jakarta (ANTARA News) - People`s Bank of China dan Bank Indonesia (BI) telah menandatangani perjanjian amandemen peningkatan jumlah "Bilateral Swap Arrangement" (BSA) menjadi 4,0 miliar dolar AS yang efektif sejak 17 Oktober 2006 dalam kerangka Chiang Mai Initiative (CMI). Melalui perjanjian BSA tersebut Indonesia dapat mengajukan pinjaman jangka pendek kepada China melalui mekanisme "swap" (menukar) mata uang rupiah terhadap dollar AS maksimum sebesar 4 miliar dollar AS, demikian keterangan tertulis BI di Jakarta, Selasa. Dijelaskan, fasilitas "swap" tersebut akan ditarik apabila Indonesia memerlukan likuiditas jangka pendek. Perjanjian BSA pertama antara Indonesia dan China ditandatangani pada Desember 2003 dengan fasilitas "swap" sebesar 1,0 miliar dollar AS. Perjanjian BSA yang berlaku saat ini ditandatangani pada Oktober 2005 dan amandemennya yang ditandatangani Selasa (17/10) dilakukan agar dapat merefleksikan upaya-upaya peningkatan efektifitas CMI yang telah disepakati oleh ASEAN, Jepang, China dan Korea Selatan (ASEAN+3). Kesepakatan ASEAN+3 mencakup mengintegrasikan mekanisme pengawasan (surveillance) ASEAN+3 "Economic Surveillance" ke dalam BSA, dan peningkatan porsi penarikan "swap" yang tidak dikaitkan dengan program IMF dari 10 persen menjadi 20 persen dari total fasilitas "swap". Dengan kerjasama ini diharapkan dapat memberi kontribusi yang besar pada stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi regional di ASEAN+3. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006