Manila (ANTARA News) - Pemerintah Filipina hari Rabu mengeluarkan perintah deportasi bagi isteri tersangka kasus bom Bali 2002 yang hingga kini masih buron. Istiada Oemar Sovie, isteri Dulmatin yang merupakan tokoh Jemaah Islamiyah (JI), ditangkap oleh tentara di pulau Jolo, Filipina Selatan bulan ini, dan kini masih ditahan. "Ia akan dideportasi segera, kami telah mengamankan izin-izin yang diperlukan dari pengadilan dan polisi," kata kepala imigrasi Alipio Fernandez dalam sebuah pernyataan, seperti dilaporkan AFP. Pada Agustus 2003 Sovie secara ilegal memasuki Pulau Jolo, tempat suaminya dan tokoh JI lainnya, Umar Patek, bersembunyi dari kejaran internasional. Selama pemeriksaan, Sovie mengatakan bahwa JI dan kelompok militan Filipina Abu Sayyaf merencanakan serangan ke kawasan kota di Filipina Selatan sebagai respon atas dukungan Filipina terhadap AS yang memimpin perang melawan terorisme. Beberapa hari setelah peringatan itu, serangkaian serangan bom terjadi di sejumlah kota di Filipina Selatan, menewaskan 12 orang dan mencederai puluhan lainnya. Serangan terbaru terjadi di Jolo hari Minggu lalu, dimana empat orang cedera. Meskipun Sovie mengaku menjadi kurir bagi JI dan seorang anggota kelompok itu, pemerintahan lokal Filipina mengatakan bahwa mereka hanya dapat menahannya, karena pelanggaran imigrasi sehubungan Filipina belum punya undang undang anti-terorisme. Pemerintah AS telah menawarkan hadiah total 11 juta dolar bagi yang berhasil menangkap Dulmatin dan Umar Patek, yang dituduh berperan merakit bom dan meledakkannya di Bali tahun 2002, menewaskan lebih dari 200 orang. Mereka kini dalam pelarian dari kejaran operasi militer di Jolo, dimana tentara AS menyediakan dukungan intelijen bagi aparat keamanan Filipina. JI dan kelompok Abu Sayyaf oleh Amerika Serikat dimasukkan dalam daftar organisasi teroris dan menurut pengamat keamanan regional diyakini miliki hubungan dengan Al Qaeda. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006