Jakarta (ANTARA News) - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta mengatakan akan mengundurkan diri dari jabatan gubernur setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang bilang mau mengundurkan diri Agustus siapa? Saya bilang habis Lebaran, itu bisa kapan-kapan," kata Jokowi di Balai Kota, Senin.

Jokowi mengatakan pengunduran dirinya sebagai gubernur dipastikan setelah penetapan putusan MK.

"Mengundurkan diri nanti setelah putusan MK bisa, bisa Agustus bisa September, bisa Oktober," katanya.

Seperti diketahui, Sidang pertama di MK akan digelar 6 Agustus mendatang. "Kita menghormati proses hukum yang ada. Saya belum bisa pastikan begitu ketok palu langsung mundur," katanya.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2014