Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengemukakan, pengadaan pesawat tanpa awak (Unmanned Aerial Vichicles /UAV) oleh Indonesia dari luar negeri seperti dari Israel adalah langkah realistik mengingat alat serupa yang dibuat di dalam negeri memiliki teknologi yang dibutuhkan oleh TNI atau BAIS. Setahun silam, Departemen Pertahanan (Dephan) telah membuat prototipe UAV namun masih ada keterbatasan dari segi jangkauan dan daya jelajahnya, katanya kepada ANTARA News di Jakarta, Rabu malam. "Selain keterbatasan daya jangkau dan jelajahnya, pesawat tanpa awak yang dikembangkan RI juga belum diorientasikan untuk kepentingan komersial," kata Juwono, menanggapi rencana pembelian pesawat tanpa awak Searcher MK-II dari Israel untuk kepentingan Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mabes TNI. Di sejumlah negara seperti Amerika Serikat (AS), Inggris dan Jerman pengembangan teknologi pesawat tanpa awak selalu disinergikan pula dengan kepentingan komersial, untuk menjamin kelangsungan pengembangan teknologinya. "Kita masih perlu waktu dan dana besar untuk bisa mengembangkan pesawat tanpa awak bagi kepentingan militer sekaligus komersial. Untuk meng-up grade prototipe yang sudah ada aja, kita masih perlu kajian lagi dan itu perlu waktu dan dana besar," kata Juwono. Saat ini, tambah dia, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Dephan tengah mengkaji seluruh penelitian dan pengembangan alat utama sistem senjata (alutsista) baik untuk pengintaian, pesawat dan kapal. Sebelumnya, sejumlah anggota parlemen menolak rencana pemerintah untuk membeli pesawat tanpa awak dari Israel. Penetapan Penyedia Pengadaan UAV itu tertuang dalam Surat Keputusan Dephan Nomor SKEP/723/M/IX/2006. Surat dikeluarkan 21 September 2006 dan ditandatangani Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono. Dalam surat itu tertulis prinsipal pengadaan UAV adalah Kital Philippines Corp, Alamat Unit 601 & 607, The Taipan Place, Emerald Ave, Ortigas Center, Pasig City Manila, Philippines. Telp 63-2-6345101 Fax 63-2-6336927. Sementara itu, sebagai agen adalah PT Bina Putera Sejati beralamat Jl Tanah Abang II No 113 Jakarta Pusat, 10160, Telp 021 34830888, Fax 0213853740. Pagu anggaran untuk pengadaan UAV ini 6 juta dollar AS dan merupakan alokasi fasilitas kredit ekspor tahun anggaran tahun 2004. Sedangkan Balitbang Dephan dan PT Uavindo Nusantara pernah mengembangkan prototipe pesawat tanpa awak yang dirancang khusus untuk kepentingan militer yakni jenis close range surveilance (CR-10). CR-10 ini dirancang untuk keperluan misi pemantauan dan pengintaian, dan tergolong kelas Low Attitude, Short Range UAV. CR-10 menggunakan dua sistem yakni unit udara dan unit stasiun darat (ground control station). Meski telah menjalani beberapa kali uji coba, pesawat tanpa awak yang menggunakan sistem avionik dalam negeri itu, CR-10 belum dapat dikembangkan pesat di dalam negeri.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006